Rumdis Ketua DPRD, Disperkim : Ibarat Bayi Perlu Dibelo (Dirawat)

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Terkait adanya kerusakan beberapa item pada bangunan Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan (Disperkim) Batanghari angkat bicara.

Kepala Dinas Perkim melalui Kepala Bidang Perumahan Pemukiman Yan Toni mengatakan, bangunan tersebut sudah serah terima antara Dinas Perkim dan DPRD Batanghari. Namun dengan adanya kerusakan tersebut, maka mereka meminta agar kerusakan kecil tersebut segera diperbaiki oleh penyedia jasa.

“Sesuai UU sistem pengadaan barang dan jasa, jika ada kerusakan kecil, maka ada masa pemeliharaan yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” ujarnya.

Disebutkannya, jika pihak kontraktor enggan memperbaiki, maka jaminan pemeliharaan yang sebesar 5 persen akan kita cairkan, dan kita perbaiki sendiri, lalu sisanya kita kembalikan ke kas negara,” ucapnya.

“Kalau kita yang lakukan, jelas mereka yang rugi. Kalau mereka perbaiki, palingan hanya habis biaya Rp 1 juta, sementara kalau mereka tidak perbaiki, akan kehilangan 5 persen dari Rp 1 Miliar lebih,” lanjutnya.

Bagikan :

Pos terkait