Reporter : Edo
SULAWESI BARAT, Mattanews.co – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Mamuju menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya salah seorang pekerja bangunan GOR Sport Center Mamuju yang bernama Sugianto.
Hal itu diungkapkan Plt Kadis Disnakertrans Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Rusdianto saat menghadiri acara resepsi pernikahan keluarganya didesa salletto kamis (29/08/2019) lalu.
Dalam ungkapan dukanya Rusdianto menyampaikan. “Innalillahi wainnailaihi roji’un. Duka cita teramat dalam, atas meninggalnya Sugianto dalam kecelakaan kerja. Semoga Allah SWT tempatkan Almarhum di tempat terbaik di sisiNYA.dan semoga Husnul Khotimah dan keluarga yang di tinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran..Aminnn.!
Dikesempatan itu juga Rusdianto berharap agar semua buruh, pekerja di Mamuju lebih memperhatikan dan mengutamakan keselamatannya didalam melaksanakan suatu pekerjaan.
“Musibah yang dialami Almarhum Sugianto itu murni kecelakaan kerja, dan kita sudah menghubungi pihak perusahaan yang mempekerjakan Sugianto untuk dimintai keterangan. Perusahaan selaku pelaksana pekerjaan (PT.Passokorang) memang sudah terdaftar di dinas ketenagakerjaan, itu keterangan dari Kabid dinas saya.Almarhum Sugianto juga sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.
Ditegaskannya, mulai sekarang dianggap perlu semua perusahaan yang ikut lelang tender untuk mendapatkan pekerjaan harus terdaftar di dinas ketenagakerjaan dan perusahaan itu juga harus terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, itu syarat utama yang perlu diperhatikan .
“Kalau syarat itu tidak dipenuhi oleh pihak Perusahaan/Kontraktor maka pemerintah tidak akan memberikan kegiatan pekerjaan. Dan yang terpenting saya ingin sampaikan kepada seluruh tenaga kerja, buruh pekerja yang ada di Mamuju sebaiknya mendaftarkan dirinya di BPJS ketenagakerjaan sebagai dasar penjamin untuk bisa mendapatkan santunan dalam kecelakaan kerja,” tegasnya.
Lanjutnya, itu yang perlu diperhatikan, ada jaminan perlindungan hukum dari BPJS ketenagakerjaan ketika seorang buruh pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan hadir didalamnya.
Soal penanganan kasus kematian Sugianto, Rusdianto mengatakan. yang paling berkompeten adalah dinas ketenagakerjaan Prov Sulbar, regulasinya ada disana.
Diketahui Sugianto (27) tahun warga desa Tadui Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju meninggal tertimbun tanah longsor saat mengerjakan galian pengecoran tiang cakar ayam sedalam kurang lebih 5 meter pembangunan (GOR Sport Center) di Mamuju.
Editor : Selfy














