MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Guna menekan peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan, Karutan Kelas I Palembang dan jajaran ‘teken’ komitmen bersama untuk perang terhadap Handphone dan Peredaran Narkoba, di rutan setempat pada Sabtu pagi (18/04/2026) pukul 08.00 WIB.
Sebelum penandatanganan, Karutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, memimpin langsung upacara ikrar, diikuti seluruh karyawan.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan,” jelas Karutan kelas I Palembang, Muhammad Rolan.
Dijelaskan Rolan, pentingnya komitmen bersama seluruh petugas ini untuk menjaga integritas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Kami menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” tandasnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh petugas sebagai bentuk kesanggupan untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Sebagai simbol keseriusan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai.
Penandatanganan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program “Perang terhadap Narkoba dan Handphone” serta komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas I Palembang semakin solid, dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak citra institusi.














