Sementara, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa membenarkan bahwa informasi soal surat keputusan tersebut, dan pemkot besok akan di bahas soal draf materi detail PSBB.
“Besok kita rapat dulu dengan Gugus Tugas Pemkot Palembang yang di ketuai pak Wako dan para Wakil Ketuo Forkominda. Dalam rapat tersebut akan kita bahas draf atau materi detail isi perkada (Peraturan Kepala Daerah: Red) tentang PSSB, langkah selanjutnya Perrkada itu di harmonisasi oleh Pemprov Sumsel,” jelasnya.
Editor : Anang