BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Sah, Amithya Ratnanggani Sirraduhita Jabat Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

×

Sah, Amithya Ratnanggani Sirraduhita Jabat Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Sah, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029. Sebelum pelantikan, berlangsung rapat Paripurna DPRD Kota Malang Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024).

Pada kesempatan tersebut tampak hadir seluruh jajaran Forkopimda Kota Malang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa tamu undangan lainya.

Dalam agenda tersebut dibuka Ketua Definitif DPRD Kota Malang, I Made Riyandiana Kartika dan dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh ke Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Periode 2024-2029.

Pimpinan DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 dengan Jabatan Ketua yakni Amithya Ratnanggani Sirraduhita dari Partai PDI-P, Wakil Ketua I H Abdurrohman dari Partai PKB, Wakil Ketua II Trio Agus Purwono dari Partai PKS dan Wakil Ketua III Rimzah dari Partai Gerindra.

Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dalam sambutannya, mengungkapkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT sehingga dapat mengikuti rangkaian acara pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang pada hari ini.

“Melalui forum yang terhormat ini, perkenankan kami menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan masyarakat Kota Malang kepada kami, untuk menjadi wakil-wakil rakyat masa jabatan 2024-2029 dan kami ucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang berkenan hadir dalam rapat Paripurna hari ini,” ungkap wanita yang kerap disapa Mia.

Menindaklanjuti peraturan perundang-undangan tersebut, maka pimpinan DPRD Kota Malang secara Kolektif kolegial dalam kurun waktu 5 tahun kedepan akan mengkoordinasikan dan mensinergikan seluruh pelaksanaan tugas DPRD Kota Malang secara efektif dan dengan mengutamakan kerja bersama, gotong royong dan membangun komunikasi lintas fraksi, lintas Komisi dan Badan AKD untuk mencapai kebersamaan.

“Kebersamaan bukan berarti semua serba sama akan tetapi titik temu yang sama bagi mewujudkan kepentingan masyarakat Kota Malang,” ujar Mia.

Ketua DRPD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, Jabatan Pimpinan Dewan merupakan kepercayaan masyarakat yang diberikan Partai Politik, untuk menjawab tantangan kedepan dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya Kota Malang.

“Sumpah yang telah diucapkan merupakan tanggungjawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi Dimata masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang.

Lanjut Amithya, “Kami Pimpinan DPRD Kota Malang akan memaksimalkan upaya untuk menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Malang sebagai wujud tanggungjawab atas amanah yang telah dipercayakan masyarakat Kota Malang,” tukasnya.