MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Sejauh ini, dapur higienis atau dapur sehat Rumah Tahanan (Rutan ) Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel terus berkomitmen memasak dan menyajikan makanan bersih bagi Warga Binaan Permasyarakat (WBP) nya.
Karutan Prabumulih Zulkifli Bintang Amd IP S.Sos M.si melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Iin Valentino SH kala dibincangi wartawan diruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).
Ia menegaskan dapur Rutan Kelas IIB Prabumulih telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Prabumulih dan telah diperpanjang masa berlaku kembali Tahun 2024 ini.
“Sertifikat tersebut sekaligus menampik pandangan masyarakat luas akan makanan di Rutan yang katanya tidak layak untuk dikonsumsi bagi warga warga binaan Rutan kita,” ungkapnya.
Disingung sertifikat halal, Iin Kasubsi Peltah menjelaskan bahwa Sertifikat Halal Dapur diberikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel.
“Alhamdulillah selambat lambatnya Agustus Tahun 2024 ini sertifikat dapur halal akan didapat, sekarang tengah dalam diproses penerbitan,” terangnya.
Sementara, Petugas Dapur Robil mengatakan Dapur Rutan Kelas IIB Prabumulih ini dioperasikan 10 warga binaan dan 2 pegawai Rutan.
Selain menjamin kehalalan makanan, Dia mengatakan komitmen higienis pun tak hanya dalam proses pengolahan makanan, tapi juga dalam menjaga kebersihan alat masak dan alat makan minum maupun gudang penyimpanan bahan makanan.
Robil membeberkan, pihaknya menjaga mutu makanan warga binaan dengan menetapkan jadwal menu yang berbeda setiap harinya untuk 3 kali jadwal makan.
“Makanan disajikan tertata rapi, ditempatkan dalam tepak atau ompreng,” tungkasnya.















