Reporter : Rachmat Sutjipto
OKI, Mattanews.co – Berlatar malu karena sering menjadi objek ‘Bully’ Sandra Alias Can (26) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polres OKI, Selasa (14/07/2020). Tersangka yang tercatat sebagai warga Ds Simpang Tiga Sakti Kecamatan Tulung Selapan OKI telah menghabisi nyawa Pahmi (19) warga Dsn II Ds Petaling Kecamatan Tulung Selapan dengan beberapa luka bacok dibagian tubuh, ketika bertemu di Darat Dusun III Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI pada Senin (13/07/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Eko Suseno melalui Paur Subag Humas, Iptu Iryansyah saat dikonfirmasi mengatakan, motif dari penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dikarenakan sakit hati, karena korban sering membuly tersangka, kerap gagal menjalani pernikahan. Antara korban dan tersangka merupakan teman dan sama-sama satu profesi, penarik becak.
“Motifnya sakit hati, karena tersangka kerap diejek korban. Tersangka ini pernah gagal mempertahankan pernikahannya, sementara korban sendiri belum pernah menikah sama sekali,” ujarnya.
Sebelumnya korban menjemput tersangka di rumah saudaranya. Ditengah perjalanan terlibat cekcok mulut. Korban mengejek tersangka dengan sebutan duda.
“Ketika mereka jalan-jalan ke Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI menggunakan sepeda motor, terlibat pertengkaran. Tersangka tersinggung karena korban melemparkan kata-kata duda dan tidak berhasil mempertahankan pernikahannya. Masih ditengah jalan itulah, tersangka menghujani korban dengan beberapa luka tusukan. Korban yang sudah mabdi darah, langsung dibawa ke rumah sakit, namun sesampainya ternyata sudah tidak bernafas,” tambahnya.
Sementara tersangka, lanjut Eko, langsung menuju rumah keluarganya di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI.
“Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kami langsung menjemput tersangka di rumah Kades. Kini tersangka masih menjalani intensif penyidikan, kami segera mungkin melengkapi berkas perkaranya,” ujarnya.
Editor : Selfy














