MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Monitor CCTV memainkan peran kunci dalam penangkapan SRP (26), seorang sales counter handphone yang diamankan polisi di Tulungagung. SRP, yang berasal dari Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat dalam tindak pencurian sebuah HP senilai 6 juta rupiah di tempat kerjanya di Abdul Fattah Cellular, Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Mujianto mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung, setelah pihak administrasi toko HP Abdul Fattah Cellular melaporkan kehilangan HP pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Pelapor mengecek CCTV di counter, dan terkejut ketika melihat rekaman SRP, sales counter HP Vivo di Abdul Fattah Cellular, membawa HP dari counter ke kamar mandi pada Jumat, 29 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB,” jelasnya.
Dia menambahkan, saksi dan tim berusaha mencari pelaku yang saat itu absen dari pekerjaannya. Mereka menemukan SRP berhenti dengan sepeda motor di pinggir jalan raya Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru, pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Ketika melakukan penggeledahan, ditemukan HP OPPO Reno 6 warna biru yang diduga dicuri dari konter Abdul Fattah di sakunya sebelah kanan. Dosbooknya disimpan dalam jok sepeda motornya,” tambahnya.
Mujiatno melanjutkan, pelapor dan saksi kemudian membawa SRP ke Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung. Petugas berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa HP OPPO Reno 6 warna biru dan sebuah tas cangklong warna coklat.”
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan korban yang mengalami kerugian senilai 6 juta rupiah akibat perbuatannya,” tandasnya.