MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur (Jatim) III menyambangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Rabu (3/7/2024).
Saat dijumpai, PIC Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah Jatim III, Alvi Rahman Waluyo mengatakan, dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tulungagung merupakan urutan 3 dari bawah untuk kabupaten dan kota se-Jatim.
Kendati demikian, sambung dia, Tulungagung untuk Monitoring Center For Prevention (MCP) masih termasuk membanggakan yakni di posisi 13 besar Kabupaten yang ada di Jatim.
“Untuk indeks MCP nya masih relatif baik yakni 92,7 atau menduduki peringkat 13 dari 39 Pemda se-Jatim,” kata Alvi didampingi Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.S.Sos., seusai menjadi pemateri dalam rapat koordinasi di lantai 2 Ruang Graha Wicaksana gedung setempat.
Adapun yang perlu diperhatikan, lanjutnya, adalah progresnya yang menurun.
“Tapi kami tadi sudah berdiskusi dan berkomitmen untuk memastikan ada peningkatan yang lebih baik di tahun mendatang,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, maksud dan tujuan kedatangannya di Kabupaten Tulungagung dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024.
“Tadi sebelum kesini (kantor DPRD Tulungagung) kami tadi pagi juga sudah mengunjungi kantor Pemerintah kabupaten Tulungagung untuk menyampaikan evaluasi terkait program terintegrasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Alvi menjelaskan adapun kedatangannya ke kantor DPRD Tulungagung sekaligus untuk menyampaikan laporan dan tembusan informasi, karena juga termasuk dalam unsur Pemerintah Daerah.
“Jadi begini, untuk DPRD dan Pemkab harus senantiasa bersinergi guna memastikan agar pembangunan di Tulungagung dapat berjalan dengan baik, termasuk pembangunan tata kelola anti korupsi. Kami juga menyampaikan laporan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi, komitmen yang sudah dibuat Penjabat (Pj) Bupati beserta jajaran,” ujarnya.
Menurut dia, dalam rakor tadi pihaknya juga meminta DPRD untuk konsentrasi mendorong perbaikan tata kelola, terutama memastikan perbaikan layanan publik bagi masyarakat Tulungagung.
“Secara fisik kegiatan kunjungan seperti ini juga kami lakukan tiap tahunnya, namun yang secara online juga sudah kami laksanakan beberapa kali. Rakor ini merupakan kegiatan rutin tahunan dalam konteks pemberantasan korupsi terintegrasi, yang mana hasilnya bisa dilihat di website.jaga.id berupa nilai-nilai, namanya indeks MCP,” urainya.
Tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono menuturkan bahwasanya DPRD selaku mitra kerja Pemkab akan terus memberikan spirit dan semangat, sekaligus juga saling menguatkan dalam rangka menata tata kelola kinerja atau regulasi dari birokrasi terutama dalam layanan publik untuk masyarakat.
“Apa yang telah disampaikan pak Alvi tadi, sebenarnya MCB kita sudah baik, akan tetapi harus ada komitmen lagi dalam rangka layanan publik terutama untuk fasilitas masyarakat. Kalau indeks MCB itu sudah pasti sesuai dengan realita, namun jika menilai kinerjanya tidak bisa diukur dengan puas atau tidak puas. Terkait kinerja, ukurannya jangan puas atau tidak puas. Akan tetapi kita harus memberikan spirit yaitu besok harus lebih baik dari hari ini, artinya saling menguatkan dan saling mendukung. Legislatif tupoksinya hanya sebagai kontrol budget dan pekerjaan. Sedangkan kontrol kita maksimalkan, memberikan suatu ide gagasan pada eksekutif agar progres kerjanya menjadi lebih baik,” pungkasnya.














