Sambut Pergantian Tahun, Satpol PP Banyuasin Gelar Razia Pekat dan Sosialisasi Prokes

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Nasir

MATTANEWS.CO, BANYUASIN –
Menjelang tahun baru 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Banyuasin III dan Kecamatan Betung, Senin (28/12/2020).

Razia yang berlangsung Minggu (27/12/2020) pukul 21.00 sampai pukul 23.30 WIB ini bertujuan untuk menertibkan pemilik tempat hiburan ataupun cafe, tentang pentingnya menjaga kesehatan ditengah pandemi covid 19.

“Razia ini dalam rangka menyambut tahun baru 2021 yang kondusif. Sasaran kami warung remang-remang, Penginapan, Lapo Tuak dan Cafe. Dalam giat ini juga kami mensosialisasikan Protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah covid 19 sedini mungkin,” urai Kasat Pol PP Banyuasin, Indera Hadi melalui Kasi penegak, Bustanil Arifin.

Razia yang berlandaskan Perda No. 10 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dan ketentraman dan Perda No 33 Tahun 2005 tentang penyalahgunaan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi perbuatan maksiat, melibatkan sekitar 20 personil anggota Sat Pol PP Banyuasin, Anggota Polsek Pangkalan Balai, Bripka Harry Septy dan Bripka Hadi Sarwanto, Danton Satpol PP Banyuasin, Andri Yansyah.

Bagikan :

Pos terkait