[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumatera Selatan nyaris bentrok dengan warga, ketika melakukan eksekusi pengosongan lahan bangunan di atas tanah milik Pemprov Sumatera Selatan, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Senin (15/3/2021) pukul 09.00 WIB.
Menurut salah satu warga, Heri menjelaskan tanah ini sebelumnya terbengkalai.
“Kami disini dan mencari makan dengan berjualan sejak tahun 2003. Kala itu, masih rawa bukan seperti sekarang. Meskipun ini nantinya di rapikan oleh pemerintah, semestinya dibicarakan dulu kepada kami. Jangan asal ambil tindakan arogan seperti ini. Menghancurkan, tanpa kompromi, sementara kami mencari uang Rp 1000 – 2000 untuk makan keluarga kami,” ungkap Heri, ketika diwawancarai wartawan dilapangan.

Sementara Kasat Pol PP Sumatera Selatan, Aris Saputra, menjelaskan pihaknya telah melakukan protap sesuai aturan. Dengan tiga kali memberikan surat peringatan, warga masih tidak perduli, dengan terpaksa pihaknya mengambil tindakan tegas seperti ini.
“Kami membongkar warung, rumah bedeng lima pintu dan melakukan pengosongan tanah milik aset pemerintah Provinsi Sumsel bukan tidak ada dasar, tahapannya pun sudah kami lakukan,” jelas Kasat Pol PP Sumsel ini.
Pihaknya bukan menggalangi atau mendzolimi pedagang untuk mencari makan, namun hendaknya pedagang harus memperhatikan aturan yang berlaku.
“Silahkan berjualan, namun jangan dibuat permanen. Sebab, mereka ini telah menjadi kan lokasinya menetap, sehingga menjadi kumuh, sementara lokasi tersebut sentral dan dalam waktu dekat akan berlangsung perhelatan atau moment yang mengundang perhatian wisatawan,” tukas Aris.














