Bupati Aceh Tamiang Belum Serahkan Rekomendasi Sekda Ke KASN

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Terkait belum diumumkannya hasil panitia seleksi (pansel) untuk Sekretaris Daerah (Sekda), Bupati Aceh Tamiang belum menyerahkan hasil pansel tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (15/3/2021).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan juga Sekretariat Pansel, Fauziati mengatakan, ada 3 (tiga) nama yang telah diumumkan pada 3 Desember 2020 dari hasil seleksi Sekda.

“Tiga nama sekda itu, telah di serahkan kepada Bupati Aceh Tamiang pada 7 Desember 2020,” terangnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRK Aceh Tamiang .

Kendati sudah diserahkan, tiga nama tersebut ke Bupati Aceh Tamiang namun, sampai saat ini Bupati belum menyerahkan ke KASN.

“Belum diserahkan Bupati Ke KASN,” terang Fauziati.

Saat disinggung, apa alasan Bupati belum menyerahkan nama-nama tersebut ke KASN.

“Saya tidak mengetahui secara pasti, karena itu merupakan wewenang Bupati sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” tukas Sekretariat Pansel.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait