Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Sat Reskrim mencurigai bahwa pelaku pencurian di rumah Maria dua orang pria yang tak lain, adalah RS dan rekannya, AAS. Setelahnya, petugas Sat Reskrim pun melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 11.00 WIB, salah saru petugas Sat Reskrim, Aipda Sandro VC Nainggolan, yang juga menjabat Kanit III, mendapat informasi bahwa, RS sedang berada di sebuah lahan kosong di depan kediamannya bersama terduga pelaku pencurian lainnya, AAR.
Alhasil, Aipda Sandro bersama personel lainnya, sukses meringkus RS dan AAR. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, petugas juga berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku lainnya, yakni AAS di depan SPBU di Sadabuan.
“Dari hasil interogasi, tersangka RS dan AAR mengakui perbuatannya telah lakukan pencurian di kediaman Nur Aisyah Rambe. Begitu juga, di kediaman Maria, tersangka RS dan rekannya, AAS juga mengakui telah melakukan pencurian,” terang Kasat.
Tidak hanya mengamankan ketiga pelaku, Kasat menyebut, pihaknya juga amankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit laptop, tiga unit ponsel pintar, satu unit telepon seluler, beserta perhiasan antara lain berupa, gelang, cincin, dan anting.