Sat Shabara Polres Padangsidimpuan Gelar PRC, Pria Pembawa Sabu Dibekuk

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Guna menindaklanjuti informasi dari warga terkait peredaran narkoba, Sat Shabara Polres Padangsidimpuan sigap menggelar Patroli Reaksi Cepat (PRC), Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. Alhasil, seorang pria berinisial, ZA alias Belanda (35) warga Jalan Arif Rahman, Gang Mandailing, Padangsidimpuan Utara, berhasil diamankan petugas.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, melalui Kasat Shabara AKP Rudi Siregar, SH, kepada awak media menyebut, Belanda diamankan petugas di Warung Bilyard “Simpang Empat” di Jalan S Parman, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Semula, petugas mencurigai gerak-gerik Belanda.

“Benar saja, usai dilakukan pemeriksaan, kami menemukan sebungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,87 Gram,” kata Kasat.

Kasat menjelaskan, adapun petugas yang turut terjun dalam PRC itu di antaranya, Bripka Fadli Arisandi, Bripka Akhiruddin Harahap, Bripda Eko Rahmansyah, Bripda Boby Siregar, dan Bripda Hans Mario Sihombing. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Belanda dan barang bukti diserahkan Sat Shabara kepada Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Bagikan :

Pos terkait