Reporter : Nopri
BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Seluruh fungsi yang ada Polres Bangka Barat terus bergerak, tak terkecuali Sat Binmas Polres Bangka Barat.
Selain melaksanakan pengaturan arus lalulintas, juga memberikan himbauan kepada warga tidak mudik atau pulang kampung saat hari Raya Idhul Fitri.
Personil Satbinmas juga ikut melakukan pemantaun ke beberapa Pangkalan Gas 3 Kilogram (Kg) yang ada, seperti di pangkalan milik Dewi, di Kampung Senang Hati.
Pengawasan terhadap penjualan tabung gas 3 kg dianggap perlu. Agar pedagang maupun pengecer, tidak memanfaatkan situasi di saat seperti ini.
Menurut Kasatbinmas Polres Bangka Barat Iptu Edwar, apa yang mereka lakukan saat ini adalah untuk menjamin seluruh masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas, serta mendapatkan kebutuhan sehari-hari seperti biasa.
“Sesuai instruksi pimpinan, kita harus bisa memastikan bahwa masyarakt tetap bisa melakukan aktivitas sehari-hari mereka seperti biasa,” ujarnya, Selasa (14/3/2020).
Mereka juga memastikan, bahwa masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuham sehari-hari dengan harga normal.
“Jika ada yang mencoba mencari kesempatan disaat seperti ini, tentu akan kita tindak tegas,” ujar Iptu Edwar.
Sementara itu, Ps Kanit Bintibmas, Bripka Ceri Prestiadi mengatakan, selain ikut melakukan pengawasan, pihaknya juga terus melakukan himbauan kepada masyarakat.
“Kita himbau untuk tidak mudik pada saar lebaran nanti, mereka juga melakukan himbauan agar masyarakat yang membeli tabung gas, untuk menjaga jarak serta menggunakan masker,” katanya.
Ditambahkan Ps Kanit Binpolmas Bripka Mahdali, selain mengawasi, sesuai dengan fungsi, kami juga memberikan himbauan agar warga bisa menahan diri untuk tidak mudik pada saat lebaran nanti.
“Kami tahu bahwa mudik sudah menjadi tradisi bagi kita, namun disaat seperti ini, tentunya keselamatan adalah hal yang paling utama,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan, Bripka Ceri dan Bripka Mahdali setiap hari rutin melakukan himbauan dengan cara berkeliling ke seluruh pelosok wilayah Bangka Barat. Agar masyarakat melaksanakan himbauan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Editor : Nefri














