MATTANEWS.CO, SANGGAU – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, kembali mengamankan pelintas batas yang membawa 4 kantong Pil Ekstasi yang berisikan sekitar 495 butir.
Penangkapan narkoba golongan satu itu, di jalan tikus wilayah Pos Panga Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (03/04/2022).
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr. Ronny, S. AP,.M.M mengatakan, penangkapan itu pada saat Satgas sedang melaksanakan Ambush di jalan tikus dan jalan keluar kampung. Hal itu, dalam rangka mengantisipasi kegiatan ilegal melalui jalan tikus selama bulan puasa Ramadhan.
“Pada saat kegiatan berlangsung Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Panga telah mengamankan 2 orang pelintas batas non prosedural. 1 orang penunjuk jalan dan 2 orang pengojek yang melintasi jalan JIPP,” kata Brigjen TNI Dr Ronny.
“Setelah diperiksa kemudian didapati alat semprot pertanian yang mencurigakan dan ketika dibongkar terdapat 3 kantong plastik yg diduga Pil Ekstasi yang disembunyikan dalam tabung penyemprot air,” sambung Brigjen TNI Dr Ronny yang diketahui menjabat sebagai Dankolakops Rem 121/Abw.
Diterangkannya, narkoba jenis ekstasi dan sabu paling banyak tertangkap saat diselundupkan melalui perbatasan masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya dapat membahayakan generasi muda Indonesia.
Maka dari itu, Brigjen TNI Dr Ronny menghimbau, kepada masyarakat agar ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di kota-kota besar Kalbar. Selain itu, stakeholders dan instansi berwenang meningkatkan razia cafe dan tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran narkoba.
“Karena bahaya narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa dan melemahkan kekuatan dan kemajuan masyarakat Kalimantan Barat,” tukasnya.














