MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Upaya oknum penyelundup memasukan narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg dari negara tetangga Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti pada Senin (30/10/2023).
Sabu seberat 20 Kg ini diamankan oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti dari 1 orang WNA Malaysia yang hendak menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI -Malaysia.
Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P selaku Dankolakops Rem 121/Abw sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu tersebut.
Dalam mengantisipasi upaya penyelundupan barang ilegal, terutama narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Brigjen TNI Luqman Arief menyampaikan akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna memperketat penjagaan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.