MATTANEWS.CO, BENGKAYANG – Baru hari pertama melaksanakan tugas mengamankan wilayah perbatasan di Sektor Barat Provinsi Kalimantan Barat. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yuda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis saby seberat 13,6 Kilogram di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (31/5/2022) kemarin siang.
Sabu asal Malaysia tersebut berhasil digagalkan masuk wilayah Indonesia oleh personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dari Pos Pamtas Kumba Semunying. Selain barang haram tersebut, Satgas juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku atau kurir berinisial IKM (22) asal Desa Bakaru, Ulu Sadang, Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, kronologis kejadian awalnya pada hari Senin (30/5) malam, Danpos Kumba Semunying Letda Inf Chandra mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelintas batas yang menyelundupkan narkoba jenis sabu.