MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lonjakan kasus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal berbasis digital mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memperkuat langkah perlindungan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sumatera Selatan Tahun 2025 yang digelar di Kantor OJK Sumsel pada 10 Desember 2025.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, mengungkapkan bahwa kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan kompleks, sehingga membutuhkan strategi terpadu antar lembaga. “Ruang gerak pelaku investasi ilegal, pinjol ilegal, dan beragam modus penipuan online harus dipersempit melalui koordinasi yang lebih kuat dan respons cepat di lapangan,” tegasnya.
Dari sisi penguatan kelembagaan, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan LMS Terintegrasi OJK Sumsel, Tito Adji Siswantoro, memaparkan kembali mandat Satgas PASTI serta capaian kinerjanya. Ia mengungkapkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang menunjukkan Sumatera Selatan berada di peringkat kedelapan nasional dengan 8.315 laporan kerugian sebesar Rp107,72 miliar sepanjang November 2024 – November 2025. Kota Palembang menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 3.774 laporan, disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir (562 laporan) dan Kabupaten Banyuasin (534 laporan).
Peningkatan laporan tersebut berbanding lurus dengan temuan aparat kepolisian. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menyatakan bahwa percepatan digitalisasi layanan keuangan berbanding lurus dengan tren kejahatan siber.
Karena itu, ia menilai pentingnya memperkuat kemampuan digital forensik dan mempercepat pertukaran data antar instansi. Sementara itu, Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP M. Rizvy Qaswieny, menyoroti pentingnya pengawasan transaksi perbankan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Dari unsur perbankan, para perwakilan lembaga keuangan menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat keamanan sistem transaksi digital serta meningkatkan edukasi kepada nasabah agar tidak mudah terjebak modus penipuan yang semakin variatif.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, Satgas PASTI Sumatera Selatan diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan berintegritas.














