BERITA TERKINI

Satpol PP Sumsel dan Samsat Kembali Razia Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dinas

×

Satpol PP Sumsel dan Samsat Kembali Razia Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Satuan Polisi pamong praja (Satpol-PP) Provinsi Sumsel kembali menggelar razia gabungan yang terdiri dari Bapenda Samsat Palembang 1, Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja, petugas melakukan pemeriksaan pajak kendaraan R2 dan R4 dengan sasaran kendaraan dinas khususnya plat merah, di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (25/08/2020).

Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra mengatakan, pihaknya kembali melakukan penertiban pajak kendaraan R2 dan R4 yang diprioritaskan adalah kendaraan plat merah, kendaraan dinas dimana masih di sinyalir masih ada plat merah yang belum patuh atau belum melunasi pajak kendaraan yang mereka pakai.

Dikatakan Aris, padahal sesungguhnya Gubernur Sumsel sudah memberikan kesempatan yang sangat luas dengan kebijakan pemutihan bagi kendaraan R2 dan R4 yang menunggak, itu dibebaskan pajaknya disini plat merah kita prioritaskan.

“Selain untuk memberikan contoh kesadaran kepada masyarakat untuk taat membayar pajak juga plat merah kan sebetulnya sudah dianggarkan melalui anggaran OPD di masing-masing instansi,” ungkapnya.

Lanjut, Aris mengatakan, pihaknya berupaya menggerakkan agar OPD betul-betul melaksanaan pembayaran pajak ini secara rutin sehingga akan memberikan contoh pada masyarakat dan tentunya membantu untuk realisasi pajak itu sendiri, karena nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang ada di Provinsi Sumsel.

“Tentunya kita ketahui bahwa kendaraan dinas atau yang merah itu kan ada yang sudah dilelang, sehingga disini diambil kesempatan oleh oknum-oknum atau para pemakai kendaraan yang sudah lelang itu tetap menggunakan pajak pajak plat merah bahkan mereka tidak membayar,” ujarnya.

Aris menambahkan, pihaknya akan menyisir bersama Bapenda dan nanti akan diadakan pendataan. Lalu, dikroscek kembali kendaraan yang sudah dilelang, sehingga Satpol PP Sumsel akan turun bersama Bapenda serta akan diikut sertakan inspektorat untuk mendata sehingga betul-betul kendaraan dinas operasional di OPD masing-masing instansi, memang betul kendaraan dinas yang masih layak pakai. Lalu akan tertib membayar pajak.

“Kami meyakini ada beberapa yang dengan sangat menerima untuk membayar pajak, terutama yang pajaknya belum lunas, jadi mereka diberikan penjelasan dan mayoritas semuanya mau mematuhi serta segera akan melunasi pajak yang tertunda,” urainya.

Atas nama pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Bapenda dan Satpol PP mengimbau agar masyarakat patuh membayar pajak.

“Jangan menunggu nanti, karena itu akan memberatkan. Kita sadari, bahwa pajak Ini kembalinya kepada kita dengan membayar pajak maka pembangunan khusus seperti infrastruktur berupa Jalan akan cepat dan segera membaik yang secara merata di Provinsi Sumatera Selatan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Unit pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang I, Lucky Husni didampingi Kasi UPTB Samsat Palembang I, Marhaen mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP Sumsel, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumsel akan terus bekerja sama dalam mengiatkan kepada masyarakat mematuhi untuk membayar pajak kendaraan dinas ini.

“Untuk terget sendiri itu banyak rata-rata sementara sekitar 2000 kendaraan, tetapi kami akan tetap menunggu mungkin kalau data pastinya di atas Rp 1 juta kendaraan,” pungkasnya.

Editor : Selfy