Satu Bulan, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 17 Pemain Narkoba

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 17 pelaku, tindak kejahatan narkoba di wilayah Sumsel, selama bulan September 2021 ini, Kamis (23/9/2021).

“Pada bulan September 2021 ini, anggota kita berhasil mengungkap 14 laporan polisi, dengan menyeret 17 tersangka, diantaranya 16 laki-laki dan satu perempuan,” papar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono.

Diungkapkan Kombes Pol Heri Istu Hariono, total barang bukti yang diamankan, berupa 2,3 Kilogram (Kg) sabu, 2.168 butir ekstasi dan 55,66 gram serbuk ekstasi.

“Setidaknya kita berhasil menyelamatkan 18.462 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kita harapkan dapat menyelamatkan msayarakat lebih banyak lagi dari ancaman barang haram seperti ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Iralinsah, para pelaku di jerat primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subseder pasal 112 ayat (2) Jo pasl 132 ayat (2), 127 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Bagikan :

Pos terkait