Satu dari Dua Pelaku Curanmor Minimarket Dibekuk

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satu dari dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di minimarket, berhasil diciduk polisi, Unit Pidana Umum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing. Wahyu (30) warga Dusun Sungai Rebo, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dijemput paksa petugas saat berada di rumahnya, Rabu (24/5/2023).

“Terakhir tersangka ini beraksi di halaman parkir minimarket di Jalan A Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang. Dia berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, nopol BG 2758 ADV pada Senin (24/4/2023) lalu, pukul 15.00 WIB,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat press release.

Kasat menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka, tidak lain merusak kunci stang sepeda motor dengan menggunakan kunci retel T.

“Beberapa barang bukti, seperti helm, pakaian yang digunakan, kunci retel T dan sepeda motor sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini kita masih memburu dua rekannya yang lain,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait