Satu dari Dua Pelaku Curanmor Minimarket Dibekuk


oleh
Penulis: Selfy
Editor: Selfy

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satu dari dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di minimarket, berhasil diciduk polisi, Unit Pidana Umum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing. Wahyu (30) warga Dusun Sungai Rebo, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dijemput paksa petugas saat berada di rumahnya, Rabu (24/5/2023).

“Terakhir tersangka ini beraksi di halaman parkir minimarket di Jalan A Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang. Dia berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, nopol BG 2758 ADV pada Senin (24/4/2023) lalu, pukul 15.00 WIB,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat press release.

Kasat menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka, tidak lain merusak kunci stang sepeda motor dengan menggunakan kunci retel T.

“Beberapa barang bukti, seperti helm, pakaian yang digunakan, kunci retel T dan sepeda motor sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini kita masih memburu dua rekannya yang lain,” terangnya.

AKBP Haris Dinzah menjabarkan, sedikitnya dari komplotan tersangka sudah menjalani aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali.

“Dari pengakuannya, tersangka dan dua temannya sudah tiga kali mencuri sepeda motor. Tersangka juga merupakan residivis, dua kali keluar masuk bui tahun 2014 dan 2019 dalam kasus yang sama, curanmor,” ungkap Kasat.

Sementara, tersangka mengaku dirinya nekat melakukan aksi pencurian, karena kebutuhan ekonomi.

“Terpaksa pak, karena tidak ada pekerjaan tetap jadi mencuri motor, uangnya hanya untuk keperluan sehari-hari saja,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :