MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Peristiwa kebakaran satu unit bangunan rumah/toko (Ruko) terjadi di Dusun Sungai Raya, Desa Bongkong Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (27/4).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas Hulu, AKP Joni mengatakan peristiwa kebakaran satu unit rumah/toko (Ruko) terjadi di Dusun Sungai Raya RT.04 RW.00 Desa Bongkong Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu sekira pukul 08.00 Wib.
“Ruko tersebut diketahui milik Filipus (45 Tahun) warga setempat, “kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi wartawan.
Joni mengungkapkan berdasarkan kronologis kejadian sekira pukul 08.00 Wib pemilik rumah/toko sedang menghidupkan alat mesin sedot air (sanyo) tiba-tiba dari kabel mengeluarkan percikan api lalu menyambar ke tabung gas yang ada didalam rumah/toko tersebut.
“Melihat adanya kobaran api yang membesar pemilik rumah meminta bantuan masyarakat sekitar untuk mengamankan barang di dalam rumah untuk dibawa keluar serta memadamkan api, “ujar Joni.
Dikatakan Kasat Reskrim, sekira pukul 09:15 Wib api berhasil di padamkan dengan menggunakan 1 unit mesin robin milik masyarakat sekitar.
“Jumlah kerugian materil saat ini masih belum bisa di tafsir dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, “ungkapnya.
Disampaikan Kasat, saat ini kerugian materil yang diketahui, 1 buah rumah/toko dengan dinding semen, tabung gas ukuran 3 Kg dan 12 dengan total 200 buah.
“Pakaian-pakaian dagangan, paralon sebanyak 10 buah dan surat – surat penting lainnya, “pungkas AKP Joni. (*)














