Satu Warga Rantauprapat PDP Dirujuk ke Kota Medan

Reporter : Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co – Heboh, dengan pesan beruntun yang tersebar di media sosial dan WhatsApp tentang satu orang warga berinisial IN (22) domisili Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dikatakan positif Covid-19, Minggu (19/04/2020) ternyata benar adanya. Informasi beredar sekira pukul 20.00 WIB.

Mendengar informasi tentang warga yang dikabarkan positif Covid-19 tersebut, Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Labuhanbatu melalui Alwan Umri Harahap Babinsa beserta Kepala Lingkungan (Kepling) Setia Ibnu Said Kelurahan Padang Bulan melakukan pengecekan di kediaman warga (IN) tersebut.

“Tim Gugus Tugas Covid Kecamatan Rantau Utara melakukan pengecekan dengan menggunakan SOP tentunya di kediaman warga tersebut. Hasil dari test kesehatan, menurut laporan Kepling Ibnu Said, warga Jalan Padi Gang Setia (IN) berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). Kemudian, Tim membawa warga ke RSUD Rantauprapat agar di periksa kembali untuk memastikan benar atau tidak. Dan ternyata, IN untuk sementara ini berstatus PDP (pasien dalam pemantauan), dan IN adalah salah satu karyawan perusahaan swasta yang berada di kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (19/04/2020) sekira pukul 22.32 WIB.

Bagikan :

Pos terkait