SCW Meminta Kejati Sumsel Untuk Memeriksa Dugaan KKN Proyek di Ogan Ilir

“Bahwasanya ada proyek di Kabupaten Ogan Ilir yang tertunda, sampai hari ini belum ada tindak lanjut tentang kasus lama, dan kami menganggap ini tukar guling atau tukar kepala,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH didampingi Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan, Chandra Kirana SH MH mengatakan, pihkanya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman dari LSM SCW.

“Kami menyarankan, untuk segera membuat laporan tertulis dan tentu kami tindaklanjuti, di telaah terlebih dulu serta memadai cukup bukti. Akan kami proses dengan tahap berikutnya,” katanya.

Bagikan :

Pos terkait