Sebelas Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Rancah

Polsek Rancah Polres Ciamis melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin di wilayah hukum Polsek Rancah.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Alvine

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 secara intens terus dilakukan Polri. Salah satunya dengan penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin menggunakan masker.

Penerapan instruksi presiden ini dilaksanakan oleh seluruh Polda hingga Polsek diseluruh Indonesia tidak terkecuali jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran melaksanakan instruksi presiden itu dengan menggelar operasi yustisi di wilayah tugas masing-masing.

Menindaklanjuti perintah Pimpinan, Polsek Rancah Polres Ciamis melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin di wilayah hukum Polsek Rancah. Pelaksanaan operasi kali dilaksanakan dengan dua cara secara bersamaan, berupa stasioner dan mobile di wilayah hukum Polsek Rancah, Sabtu (09/01/2021).

Kapolsek Rancah AKP Alan Dahlan S.H mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini dilaksanakan seiring dengan pengetatan pembatasan sosial berskala mikro di wilayah hukum Polsek Rancah. Sehingga diharapkan masyarakat dapat patuh dan taat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19.

Bagikan :

Pos terkait