Sekda Kapuas Hulu, RDTR Sangat Membantu Dalam Kemudahan Berinvestasi

Sekda Kabupaten Kapuas Hul (Sekda) Drs.H.Mohd.Zaini,M.M. menghadiri Acara pelaksanaan pembahasan penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). (DOK : Prokopim - Bayu)

Disampaikan Sekda, sebagai ketua forum penataan ruang di Kabupaten Kapuas Hulu, dengan adanya RDTR ini sangat mambantu dalam kemudahan Berinvestasi.

“Dalam amanat UU Cipta Kerja, dengan adanya RDTR yang berintegrasi dalam bentuk OSS, maka pengusaha dapat melihat lokasi usaha yang diinginkan sesuai dengan RDTR secara daring/Online.Sistem tersebut juga memungkinkan pengusaha mengajukan permohonan ruang dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujarnya.

Lanjutnya, mari kita bersama-sama memberikan masukan yang membangun bagi konsultan pelaksana agar produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memberikan manfaat besar dikemudian hari.

Bagikan :

Pos terkait