Sekretaris dan Bendahara KORPRI Resmi Ditahan oleh Tim Pidsus Kejari Banyuasin

MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara KORPRI Banyuasin, yaitu Bambang Gusriandi dan Mirdayani, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Banyuasin, Kamis (14/3/2024)

Kedua tersangka oknum Sekretaris dan Bendahara tersebut tersebut ditahan ol h Pidsus Kejari Banyuasin, karena terjerat dalam perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kabupaten Banyuasin tahun Anggaran 2022 – 2023 yang lalu.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Hendy Tanjung selaku Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, dirinya membenarkan terkait tim penyidik Pidsus Kejari Banyuasin melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi KORPRI.

“Kedua tersangka adalah Sekretaris KORPRI BG dan Bendahara KORPRI Banyuasin MY, tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi dalam Pengelolaan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banyuasin tahun Anggaran 2022 – 2023,” tegas Hendy.

Bagikan :

Pos terkait