MATTANEWS.CO, KOTA MALANG –Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar Serap Aspirasi Masyarakat di Mulyorejo Kecamatan Sukun, mengulas tentang Inpres nomor 1 tahun 2025, pada Rabu (19/02/2025).
Pada kegiatan tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Abu Bakar mengungkapkan, apa yang menjadi permasalahan masyarakat Mulyorejo, Kecamatan Sukun tersebut tentunya sangat kompleks, oleh sebab itu dirinya akan berupaya dan berkomitmen menyampaikan aspirasi apa yang menjadi kendala – kendala tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh masyarakat, terkait dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025 dikawatirkan mempengaruhi program-program pemerintahan termasuk yang berkaitan dengan Pokir, sehingga dengan tegas Abu Bakar menuturkan, tidak ada yang perlu dikawatirkan, mengingat hal ini terjadi hanya untuk efisiensi anggaran kedinasan.
“Impres Nomor 1 tahun 2025 tidak ada dampak yang signifikan ke masyarakat, saya memastikan untuk Pokir tidak ada kendala,” tutur Abu Bakar.
“Karena Pokir masih dalam pengajuan dan akan terealisasi pada tahun 2026 yang ditakutkan nanti ada permasalahan tetapi semoga saja tidak ada, semoga saja nggak lah ya,” sambungnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang mengungkapkan bahwa apa yang terjadi banyak framing-framing yang memangkas anggaran pendidikan, kesehatan dan lainnya ke masyarakat yang ada dibawah.
“Jadi saya tadi memastikan supaya tidak ada yang menunggangi kepentingan-kepentingan diluar itu, memang kita tadi membahas Inpres Nomor 1 tahun 2025.
Komisi B DPRD Kota Malang yang membidangi Perekonomian dan Keuangan dengan Mitra Kerja Diskopindag, Tugu Tunas, Bapenda dan lainnya.
Selain itu permasalahan terkait harga pokok menjelang ramadhan dan hari raya Idul Fitri, Politisi Partai Gerindra memastikan, harga sembako akan tetap stabil.
“Juga terkait dengan Gas Elpiji 3kg yang dimana juga ada framing yang mengatakan itu sedang langka, kita kemarin dari Komisi B juga sidak ke PT Pertamina Malang, Insyaallah sampai hari raya Iedul Fitri tidak ada yang namanya kelangkaan LPG mudah-mudahan,” terang Abu Bakar.
Komisi B DPRD Kota Malang yang mendorong untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Gas LPG 3 kg yang harusnya Rp.16 ribu masih banyak diluar yang menjual dengan harga Rp.18 ribu.
“Jadi kita tekankan agar HET pada Gas LPG 3 kg ini Rp.16 ribu karena diluar sana masih banyak yang menjual dengan harga Rp.18 ribu,” tukasnya.














