Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Sekum DPW PKS Sumbar, Desak Mendagri Lantik Kepala Daerah Tanpa Sengketa di MK Sesuai Jadwal

×

Sekum DPW PKS Sumbar, Desak Mendagri Lantik Kepala Daerah Tanpa Sengketa di MK Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Sekretaris Umum (sekum) Partai Keadilan Sejahtera Sumatra Barat, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI,Dapil I Sumbar dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tetap melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Rahmat Saleh saat adanya wacana penundaan pelantikan hingga Maret 2025.

Menurut sekum PKS Sumbar ini, penundaan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat, mengingat kepala daerah terpilih tanpa sengketa tidak memiliki hambatan untuk dilantik.

“Persoalan apa yang membuat pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK harus diundur? Ini tentu menjadi pertanyaan kita,” ujarnya di Jakarta.

Rahmat menegaskan bahwa pelantikan seharusnya tetap dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Rahmat meminta agar Mendagri menghormati ketentuan yang telah disepakati. Menurutnya, pelantikan hanya dapat ditunda jika terdapat putusan MK yang memengaruhi hasil pemilihan.

“Pelantikan seharusnya dilakukan sesuai jadwal, kecuali ada perkara hukum yang harus ditunggu, misalnya sengketa Pilkada di MK. Tapi kalau tidak ada, kenapa harus diundur? Itu tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Ia juga menyebut alasan “keseragaman pelantikan” tidak cukup kuat untuk menunda jadwal. Menurutnya, penundaan tanpa dasar hukum akan menciptakan ketidakpastian dan merugikan daerah serta masyarakat.

Rahmat mengigatkan bahwa penundaan pelantikan dapat berdampak negatif, termasuk kekosongan kepemimpinan di beberapa daerah.

“Penundaan ini akan merugikan kepala daerah terpilih dan masyarakat. Ada banyak tugas yang harus segera dilaksanakan. Kekosongan kepemimpinan hanya akan menambah beban karena daerah harus dipimpin oleh Penjabat (Pj) lagi,” jelasnya.

Ia juga mengkhawatirkan potensi munculnya alasan baru untuk penundaan jika ada daerah yang harus menjalani pemungutan suara ulang (PSU).

“Jika ada PSU, nanti akan menjadi alasan lagi untuk menunda lebih jauh. Kita tidak ingin hal itu terjadi,” pungkas Aggota DPR RI Fraksi PKS tersebut.

Rahmat Saleh menegaskan bahwa pentingnya mendahulukan kepentingan masyarakat.

“Pelantikan kepala daerah terpilih adalah harapan masyarakat yang ingin segera melihat janji-janji mereka direalisasikan. Pemerintah harus konsisten dan tidak menunda proses ini tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.(*)