Selamatkan Uang Negara Melalui Penagihan Hutang Pihak Ketiga Dinas PUPR, Kejari Prabumulih Diganjar Penghargaan

Ungkap Hendra, pihaknya menegaskan diberikan waktu hingga akhir September lalu. Sebanyak 16 pihak ketiga, memiliki 18 proyek akhirnya melunasi tunggakan atau piutang itu disetorkan kepada Kasda, dan menyampaikan bukti pelunasan kepada Seksi Datun Kejari Prabumulih.

“Total keuangan negara berhasil dipulihkan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun, sebesar Rp 957,29 juta. Sebelumnya, MoU kita tanda tangani bersama Pemkot Prabumulih meningkatkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dihadapi Pemkot Prabumulih. Semoga kerja sama ini, bisa berjalan terus dan membantu Pemkot memulihkan keuangan negara,” bebernya.

Walikota Prabumulih, berterima kasih atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun dalam pemulihan keuangan negara dari pihak ketiga Dinas PUPR.

“Penghargaan kita berikan atas apresiasi Pemkot Prabumulih kepada Kejari Prabumulih atas keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya diberikan SKK menangani piutang pihak ketiga hasil temuan BPK RI periode 2019-2021,” ungkapnya

Bagikan :

Pos terkait