Selamatkan Uang Negara Melalui Penagihan Hutang Pihak Ketiga Dinas PUPR, Kejari Prabumulih Diganjar Penghargaan

Lebih dalam dari beliau, ” Berbagai upaya telah dilakukan, masalah selesai, air tidak keruh. Menyelesaikan masalah, tanpa masalah,” tungkas Ridho Yahya.

Telah kembalinya uang tersebut ke Kas Daerah (Kasda),sambung Wako Ridho bisa menjadi pemasukan daerah dan pendapatan daerah.

“Kerjasama ini, jelas akan terus berlanjut dalam rangka pemulihan keuangan negara, kedepan dan seterusnya agar kualitas pengerjaan lebih baik lagi dan kerugian negara berkurang,” tandas Walikota Prabumulih.

Bagikan :

Pos terkait