MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Herlina (38) Selebrita asal Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menyebut adanya upaya kriminalisasi yang terjadi padanya setelah proses hukum atas laporannya yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tulungagung.
Bahkan, kata wanita berparas cantik, ia mengaku kecewa atas pemberitaan di salah satu media online lokal beberapa waktu lalu sehingga harus diluruskan.
Pernyataan itu dikatakan Herlina dengan didampingi tiga Penasihat Hukumnya dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers, Sabtu (30/3/2024).
“Saya merasa dikriminalisasi atas proses hukum saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tulungagung, maka saya akan mencari keadilan,” ucap Herlina terlihat kedua matanya yang berkaca-kaca itu.
“Oleh sebab itu saya sudah menulis surat ke Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kemendagri, Hotman Paris dan Kejaksaan Agung. Bahkan ke Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih,” imbuhnya.
Herlina menambahkan ia mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir dan dibesarkan di bumi pertiwi merasa heran akan masalah yang tengah menimpanya terkesan seperti dicari-cari kesalahannya.