MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Kabar baik kembali datang ke tenaga honorer yang bekerja di seluruh instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Bagaimana tidak, Pemkot Palembang akan segera memfasilitasi seluruh tenaga honorer dengan BPJS Kesehatan.
Hal tersebut di ungkapkan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan kunjungan kerja di Gedung Serba Guna, Puskesmas Talang Jambe, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Semua tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di lingkup Pemkot Palembang dan di gaji oleh Pemkot Palembang, akan di fasilitasi BPJS Kesehatan oleh Pemkot Palembang,” ucap Fitri, Rabu (9/6/2021).
Fitri mengatakan, pemberian BPJS Kesehatan non ASN atau tenaga honorer, akan diberikan pada bulan Juli 2021 mendatang, sehingga kedepannya seluruh tenaga honorer apabila mengalami permasalahan kesehatan bisa dilindungi dengan BPJS Kesehatan.
Dalam lanjutannya, Fitri menjelaskan, tidak ada batasan jumlah ataupun masa kerja tenaga ASN atau honorer yang akan diberikan BPJS Kesehatan. Selain itu, untuk hitungan saat ini 4 persen ditanggung Pemkot Palembang sedangkan 1 persen ditanggung individiual.