Sembilan Anggota Geng Motor Rusak Cafe Diamankan Polres Deli Serdang

MATTANEWS.CO, DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang menggelar Press Release penanganan perkara tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau pengerusakan, Senin (30/05/2022).

Adapun kegiatan yang berlangsung di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso dan Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi.

Dalam kesempatan nya Kapolresta menjelaskan kepada seluruh rekan pers yang hadir terkait kronologis kejadian yang mana akhirnya berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.

Kesembilan pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA berinisial IYS, SJM, RA, DSH, VZN, CIM, HA, DRA, dan DPY.

Informasi yang dihimpun, para tersangka yang diamankan ini tergabung dalam kelompok Geng Motor Garuda Hitam (GH).

Kejadian sendiri berawal pada tanggal 22 Mei sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota GH dengan anggota Geng motor Z (Zervanos) di kawasan galang.

Bagikan :

Pos terkait