Sempat Bungkam, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bersuara, Bantah Penganiayaan

* Terkait Adanya Penyiksaan yang Dilakukan Anggota Polsek Batang Kuis dan Polresta Deli Serdang

MATTANEWS.CO, DELI SERDANG – Adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota reskrim Polresta Deli Serdang atas Said Hamzah (30), hingga mengalami beberapa luka memar ditubuh, dibantah Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi, Sabtu (25/2/2023).

“Tidak ada penganiayaan terhadap Said Hamzah,” jelas Kompol I Kadek Heri Cahyadi, ketika dikonfirmasi Mattanews.co.

Kompol I Kadek Heri Cahyadi menerangkan, anggotanya masih memburu pelaku curanmor lainnya.

“Tudingan pemukulan itu tidak ada.
Untuk pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran dan sudah diterbitkan DPO. Mohon doanya agar segera dapat kami tangkap lagi pelaku lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Said Hamzah ditangkap anggota polisi saat hendak pergi kerja sebagai kuli bangunan.

“Ketika didepan gang rumahnya, Jalan Makmur, Gang Sejahtera, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, ada enam polisi menyergap adik saya. Mereka memaksa adik saya ikut, karena dugaan keterlibatan mencuri sepeda motor di Puskesmas Desa Aras Kabu,” papar kakak perempuan Said Hamzah, Pitri Jubaidi alias Pipit (42), ketika dibincangi wartawan usai membuat laporan resmi ke Propam Polda Sumatera Utara, Jum’at (24/2/2023) malam.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait