BERITA TERKINIHEADLINE

Sempat Buron Setahun Lebih, Pencuri Kabel Sutet Berhasil Dibekuk Polisi

×

Sempat Buron Setahun Lebih, Pencuri Kabel Sutet Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATURAJA – Team Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan Buronan pencuri kabel milik PT Medan Smart Jaya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin menyampaikan, waktu dan tempat kejadian pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira Pukul 15:00 WIB, pelapor mendapat kabar dari Sekretaris Desa (Sekdes) Markisa bahwa telah terjadi peristiwa pencurian konduktor atau kabel sutet di Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

“Mendengar kabar tersebut pelapor bersama rekan kerja dari PT Medan Smart Jaya langsung menuju ke Desa Markisa tepatnya di rumah Kepala Desa (Kades). Sesampainya di rumah Kades pelapor melihat benar terdapat potongan kabel sutet yang diamankan oleh Kades Markisa dari peristiwa pencurian, pelapor bersama Kades langsung menuju lokasi pencurian yang berada di jalur sutet tower No 286 sampai No 287 Desa Markisa Sp 2 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU dan menemukan satu potongan konduktor atau kabel sutet,” jelasnya, Kamis (29/9/22).

Lanjut dikatannya, setelah lama pelaku melarikan diri akhirnya pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 20:00 WIB. Team Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bustomi mendapati informasi terhadap tersangka Rohmanudin (DPO.red) sedang berada di Desa Kartamulia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

“Kemudian Team Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa menuju Mapolres OKU untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.