HEADLINE

Sempat Kejar-kejaran Hingga Terluka, Tim PRC Polres PSP Bekuk 3 Pengedar Sabu

×

Sempat Kejar-kejaran Hingga Terluka, Tim PRC Polres PSP Bekuk 3 Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Berkat kekompakan dan kerja keras, tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan (PSP) yang dipimpin Kasat Shabara, AKP Rudi Siregar, S.H., sukses membekuk 3 sekawan yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Drama penangkapan 3 sekawan yang berlangsung di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan PSP Selatan, Kota PSP itu sempat menghebohkan warga sekitar. Betapa tidak, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tim PRC dan 3 sekawan itu.

Meski sudah memberi tembakan peringatan ke udara, 3 sekawan itu tampaknya tak bergeming untuk menyerah begitu saja kepada tim PRC. Ketiganya malah sempat melakukan perlawanan, hingga satu personel atas nama Bripda Fallis mengalami luka di bagian siku tangan sebelah kirinya.

“Setelah berjibaku melakukan pengejaran, ketiga tersangka akhirnya tertangkap,” ujar Kapolres PSP, AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., kepada awak media seusai interogasi 3 sekawan itu di Polres PSP.

Kapolres menerangkan, adapun identitas ketiga sekawan itu yakni, AL alias Dian (33) dan PS alias Dame (36), keduanya warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan PSP Selatan. Serta RPL (22) warga Jalan Merdeka, Gang Gudang, Kelurahan Janji Bangun, Kecamatan PSP Utara.

Dari 3 sekawan itu, sambung Kapolres, tim PRC juga sukses mengamankan barang bukti narkoba yakni, dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 1,38 Gram. Tak hanya itu, tim PRC juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, 8 bungkus plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp50 ribu, dan sebuah plastik assoy warna hitam.

“Kini ketiga tersangka sudah ditahan di Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini, petugas masih mengejar bandar besarnya yang sudah lama menjadi target polisi,” tegas Kapolres.