Lebih lanjut Marsono menjelaskan dalam pandangan akhir semua Fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024. Meskipun demikian juga memberikan beberapa catatan strategis yang disampaikan oleh saudara Rijal Abdulloh mewakili dari Fraksi PAN.
“Perlunya mendiversifikasi usulan kamis SIPD untuk belanja hibah di tahun mendatang karena akan berdampak bagi perekonomian di masyarakat. Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pj Bupati Tulungagung beserta kepala TAPD yang sudah mengakomodir beberapa usulan untuk rehab kantor Kelurahan yang ada di Kecamatan Tulungagung dan pengadaan server pada Dispendukcapil untuk peningkatan pelayanan kependudukan bagi masyarakat,” urai Rijal.
Menurut Marsono, pada prinsipnya DPRD Tulungagung telah mensepakati dan menyetujui dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Mendagri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tempat sama, Pj Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno dalam kata sambutannya mengatakan seusai penandatanganan berita acara persetujuan bersama menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.