BERITA TERKINI

Senator Papua Barat Sanusi Rahaningmas Mengutuk Peristiwa Bom di Makassar

×

Senator Papua Barat Sanusi Rahaningmas Mengutuk Peristiwa Bom di Makassar

Sebarkan artikel ini
Senator Papua Barat Sanusi Rahaningmas. Foto: ist

MATTANEWS.CO,FAKFAK – Dalam suasana hari Ibadah bagi umat Kristiani dan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, negara dan masyarakat Indonesia dikejutkan lagi dengan sebuah peristiwa biadab yang dilakukan oleh orang tertentu di salah satu gereja di Makasar, Minggu (28/3/2021).

Sanusi Rahaningmas Senator asal Papua Barat mengungkapkan, apapun alasannya dalam tragedi ini merupakan tindakan yang tidak terpuji dan terkutuk, karena tidak ada dalam ajaran agama untuk menyerukan melakukan tindakan tindakan brutal dan biadab.

“Apalagi peristiwa itu ditujukan kepada saudara-saudara Kristiani yang lagi beribadah,” ungkapnya.

Dengan peristiwa itu, Sanusi Rahaningmas meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus bom tersebut  sampai pada akar-akarnya, sehingga bisa terbongkar jika ada kelompok-kelompok yang ikut terlibat dalam insiden tersebut.

“Prilaku orang-orang seperti itulah yang membuat negara menjadi cemas dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta merusak toleransi umat beragama di negara yang kita cintai ini,” ujar Sanusi Rahaningmas yang biasa disapa MSR  Batik Merah.

Lebih lanjut, Senator asal Papua Barat yang itu jugamenghimbau, kepada semua Dedominasi agama di negara ini, agar tetap bersatu dan memerangi tindakan-tindakan yang dilakukan, oleh oknum-oknum tertentu yang bertujuan untuk memecah belah bangsa dan mengadu domba sesama dedominasi agama di negara ini.

“Apapun bentuk dari semua rencana jahat yang ingin merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka wajib hukumnya kita bersatu untuk melawan dan membasmi,”  tegas MSR Batik Merah.

Sebab, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan mengganggu tatananan kerukunan kehidupan kita, di negara yang kita cintai ini dari Sabang sampai Merauke dan dari ujung Sumatera sampai ke Papua Barat sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).