NUSANTARA

Sentil Raperda Inisiatif DPRD Belum Selesai, Bupati SBB: Bukan Tanggung Jawab Pemda

×

Sentil Raperda Inisiatif DPRD Belum Selesai, Bupati SBB: Bukan Tanggung Jawab Pemda

Sebarkan artikel ini

Reporter : Mokhsen

MALUKUMattanews.co – Moh Yasin Payapo sentil produk raperda inisiatif DPRD Seram Bagian Barat (SBB) yang menurutnya pekerjaan DPRD SBB itu belum selesai.

Hal itu diungkapkan Bupati SBB saat membuka kegiatan konsultasi publik Kajian Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, di lantai 3 kantor Bupati SBB, Jum’at (1/11/2019).

Menurut Payapo, pembuatan rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan oleh DPRD SBB merupakan hak inisiatif. Jika dilihat dari omset peraturan daerah yang ada dengan dana Rp1,3 milyar itu sejatinya harus ada tindak lanjut.

“Tidak ada tindak lanjut, dan dari hasil kajian mereka (DPRD) harus memastikan bahwa ada materi, dan kenyataannya tidak ada,” ungkap Payapo.

Untuk itu dikatakan bupati, dirinya tetap bertahan karena hal tersebut tanggung jawab DPRDbukan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten SBB dan itu hak inisiatif DPRD.

“Inisiatif DPRD SBB, bukan rancangan dan bukan tanggung jawab pemerintah daerah, pekerjaan DPRD SBB belum selesai dengan anggaran Rp1,3 Milyar itu,” katanya.

Dengan itu di hadapan pejabat desa , Bupati SBB menegaskan bukan Pemkab SBB tidak mau tanggung jawab, tapi itu pekerjaan mereka (DPRD) belum selesai

“Saya tidak restui, bukan berarti pemda tidak mau tapi pekerjaan mereka belum selsai, dan DPRD tidak memberikan penjelasan mana Desa dan mana Negeri, sehingga hal ini bermasalah baik di Kecamatan Amalatu maupun Taniwel,” ungkap Payapo.

Sekali lagi dirinya mengingatkan, dua rancangan dari pemerintah untuk dibahas bersama DPRD SBB. “Sedangkan ada produk DPRD SBB yang bukan rancangan Pemkab SBB tapi inisiatif DPRD dengan dana 1,3 Milyar,” tutup Payapo.

Editor: Arie Perdana Putra