MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Peristiwa dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu sempat membuat gempar warga sekitar.
Kejadian pada Rabu (8/2/2023) di Jalan Lintas selatan, Dusun Sungai Terus, Desa Sejahtera Mandiri itu menimpa korban tas nama Wahyu Saputra Pratama, warga Dusun Sira Menuak, Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni membenarkan kejadian tersebut, dimana sekira jam 07.30 WIB pelapor dalam perjalanan dari kecamatan pengkadan menuju kantor PT Andiata Muzizat di Dusun Bemban, Desa Nanga tepuai untuk menyetorkan uang COD, sekaligus mengambil paket untuk diantar ke daerah desa Menendang sampai ke Dusun Jajang Pengkadan.
“Saat berada di Dusun Simpang Adong Desa Simpang Senara Pelapor merasa diikuti oleh 2 ( dua ) orang yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna hitam,” terang Kasat Reskrim.
Sewaktu sampai dijalan Dusun Nanga laki, Desa Sejahtera Mandiri, Kecamatan Hulu Gurung tepatnya setelah jembatan Sopang, tas selempang milik pelapor ditarik dan dirampas oleh orang yang membuntuti pelapor.