[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sepanjang tahun 2021 Ombudsman Sumsel telah menerima 574 akses dari masyarakat. Terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 105, serta Konsultasi Non Laporan 403 dan Tembusan sebanyak 66, Rabu (5/1/2022).
“Untuk laporan masyarakat ada 92 ditindaklanjuti. Sedangkan 13 laporan tidak dapat ditindaklanjuti,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah, saat gelar press release dengan awak media.
M Adrian Agustiansyah, menjelaskan terdapat 92 laporan yang ditindaklanjuti.
“Diantaranya Pemkab/Pemkot sebanyak 33, BUMN 13, Kepolisian 10, Pertanahan 10, Pemdes delapan, Pemprov tujuh, BUMD empat, Kejaksaan tiga, Lembaga Negara empat dan Kementrian ada satu,” terangnya.
Sementara, lanjut Adrian, dari 92 laporan itu, paling banyak pelapor dan terlapor berasal dari Kota Palembang, dengan jumlah keseluruhan 41 dan terlapor sebanyak 28.
“Palembang paling mendominasi, hal itu diduga karena dekat dengan kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel. Yang melapor rata rata datang langsung ke kantor kita,” bebernya.