BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Sepanjang 2023, Empat WNA Dideportasi dan Dicekal

×

Sepanjang 2023, Empat WNA Dideportasi dan Dicekal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sepanjang 2023, tercatat empat Warga Negara Asing (WNA) diberikan sanksi administratif karena melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut berupa deportasi dan dicekal masuk negara Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Muhammad Ridwan, saat press release tutup tahun, Selasa (12/12/2023).

“Terhitung sepanjang tahun 2023, terdapat empat WNA yang melakukan pelanggaran, sehingga kita berikan tindakan administratif deportasi dan penangkalan atau tidak boleh masuk Indonesia, yaitu tiga asal Turki dan satu asal Belanda,” jelas Muhammad Ridwan, kepada awak media.

Ridwan menjabarkan, langkah tegas pihaknya itu dilakukan, karena menjalankan tugas pokok, mengawasi setiap WNA masuk Indonesia.

“Sudah menjadi tugas kami mengawasi WNA masuk Indonesia, bukan hanya mengawasi dokumennya, saja tapi juga person dan kegiatannya,” urainya.

Dengan menurunnya angka tindakan administratif di tahun 2023, Ridwan tetap akan menerapkan program kerja sistem jemput bola.

“Ya, ke depan kita akan terapkan sistem jemput bola. Jika sebelumnya kepengurusan paspor harus datang ke kantor Imigrasi, kini tidak perlu lagi, karena bisa diakses melalui aplikasi Imigrasi atau kita sendiri (petugas Imigrasi) akan mendatangi perusahaan yang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Dengan demikian pelayanan lebih mudah dan sesuai harapan masyarakat,” paparnya.

Kendati demikian, Ridwan menambahkan, pihaknya mengharapkan peran serta aktif masyarakat, terkait pemberian informasi untuk penegakan hukum keimigrasian.

“Kami akui petugas kami kurang untuk mengawasi empat kabupaten dan dua kota. Dari itu, kami juga berkerjasama dengan tim pengawasan org asing, baik Polri, TNI, Kejaksaan, Disnaker, Kesbangpol dan semua instansi dalam memberikan informasi. Disamping itu juga, sosialisasi ke perusahaan-perusahaan juga dilakukan, khususnya yang mempekerjakan WNA,” tukasnya.