[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tidak terima adiknya diperlakukan dengan kekerasan, ditambah lagi dengan penganiayaan dan perampasan handphone RO dan RS, di Jalan Keramasan Kecamatan Kertapati, kakak korban Sugiarto Widarta (26) melaporkan KH ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (30/4/2021).
Diungkapkan kakak korban, awalnya korban RO dan RS dikabarkan ditangkap polisi. Namun, setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di Polrestabes Palembang dalam kondisi terluka.
“Awalnya kami menerima laporan kalau adik saya dan rekan kerjanya ditangkap polisi. Namun, setelah kami cari tahu di Polda ataupun Polrestabes, hasilnya tidak ada. Sembari menunggu kabar, kami masih terus melakukan pencarian. Hingga pukul 14.00 WIB, kami mendapat kabar kalau korban sedang berada di Polrestabes Palembang,” jelas warga Jalan Padat Karya Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang ini.
Dibeberkan Sugiarto, kondisi adiknya saat ditemukan dalam kondisi terluka, setelah dipukuli debt collector.
“Menurut adik saya, dia diculik tiga pelaku menggunakan mobil berwarna merah dengan mengaku sebagai polisi. Di dalam mobil tersebut, dia dan temannya dipukuli. Sementara, sepeda motor dan handphone masing-masing di rampas kawanan pelaku,” terang security ini.
Disinggung penyebab terjadinya masalah pemukulan dan perampasan ini, Sugiarto Widarta mengaku tidak mengetahui.
“Saya tidak tahu masalahnya apa dan apa kaitannya. Namun, yang pasti adik saya pukul dan sepeda motor serta handphonenya dirampas kawanan pelaku. Saat kejadian juga, adik saya sedang bersama teman seprofesinya,” ungkap Sugiarto.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban.
“Laporannya sedang dalam proses dan kini masih kami lengkapi,” urainya.














