Setahun Buron Akhirnya Bertekuk Lutut di Polsek SU I 

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua pekan menyelidiki keberadaan salah satu pemain ranmor di wilayah hukum Seberang Ulu (SU) I, akhirnya bertekuk lutut dihadapan anggota Satreskrim Polsek SU I, Jumat (25/3/2022). Ardiansyah Als Ipe (30) dijemput paksa petugas saat berada di rumahnya, Jalan K H Wahid Hasyim Lorong Terusan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, karena mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 6377 TU, milik Heri Hendrayani (38), saat parkir di Toko Kosmetik MOUMU, Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Selasa (27/7/2021) lalu.

“Tersangka ini merupakan DPO ranmor di wilayah hukum Polsek SU I. Selama ini dia bersembunyi di beberapa daerah dan baru ini kembali ke Palembang dan ini masih dalam rangkaian Sikat Musi 2022,” papar Kapolsek SU I, Kompol Firdaus, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo, saat dikonfirmasi wartawan online media ini.

Bagikan :

Pos terkait