BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Setahun Buron Akhirnya Bertekuk Lutut di Polsek SU I 

×

Setahun Buron Akhirnya Bertekuk Lutut di Polsek SU I 

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua pekan menyelidiki keberadaan salah satu pemain ranmor di wilayah hukum Seberang Ulu (SU) I, akhirnya bertekuk lutut dihadapan anggota Satreskrim Polsek SU I, Jumat (25/3/2022). Ardiansyah Als Ipe (30) dijemput paksa petugas saat berada di rumahnya, Jalan K H Wahid Hasyim Lorong Terusan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, karena mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 6377 TU, milik Heri Hendrayani (38), saat parkir di Toko Kosmetik MOUMU, Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Selasa (27/7/2021) lalu.

“Tersangka ini merupakan DPO ranmor di wilayah hukum Polsek SU I. Selama ini dia bersembunyi di beberapa daerah dan baru ini kembali ke Palembang dan ini masih dalam rangkaian Sikat Musi 2022,” papar Kapolsek SU I, Kompol Firdaus, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo, saat dikonfirmasi wartawan online media ini.

Begitu mendapat kabar ada di Palembang, lanjut Iptu Indra Widodo, anggota langsung melakukan pencarian.

“Kita tangkap dia saat berada di rumahnya tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi, tersangka ini melakukan pencurian dengan temannya, EB yang lebih dulu tertangkap,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek SU I ini menjabarkan, modus operandi yang dilakukan tersangka tidak lain merusak kunci kontak sepeda motor korban.

“Saat kejadian korban sedang berbelanja. Sekitar 15 menit kemudian, sepeda motornya sudah hilang. Tak buang waktu, korban langsung membuat laporan dan dari rekaman CCTV lokasi terlihat aksi tersangka bersama temannya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Iptu Indra Widodo menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kita masih kembangkan terus keterangan tersangka, bisa jadi tersangka terlibat TKP (Tempat Kejadian Parkara) lain,” pungkasnya.