Reporter : Burhanuddin
ACEH TAMIANG, Mattanews.co –
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dikabarkan melaksanakan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ke Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).
Anehnya, diketahui seminggu yang lalu selama 5 hari dari tanggal 30 Juni- 04 Juli 2020, meeeka telah kunker beragenda konsultasi ke tiga daerah di Provinsi Aceh dan ke Sumut.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto mengatakan, pelaksanaan kegiatan Bimtek didasari pada Undangan Workshop/Bimtek.
“Yang mana diadakan oleh Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia
(ADKASI), dengan Nomor: 205./DPN/ADKASI/VII/2020,”ungkapnya, Senin (27/7/2020).
Selain itu, sesuai dengan Permendagri No. 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 133 Tahun 2017.
Yaitu tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD provinsi dan DPRK.
“Bimteknya bertemakan percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah, berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2020 serta percepatan penyesuaian APBD TA 2020,” ucapnya.
Kendati demikian, dari 30 anggota Dewan yang ada, hanya 1 anggota Dewan yang tidak mengikuti Bimtek.
“Beliau berhalangan hadir karena kebijakan tempat tinggal beliau yang berada di dalam komplek pertamina, yang menerapkan protokol kesehatan yang tidak dapat keluar masuk secara leluasa,” ucapnya.
Sementara itu, staff Humas Sekretariat DPRK Aceh Tamiang bagian penyusunan bahan informasi dan publikasi menjelaskan, workshop/Bimtek pimpinan dan anggota DPRK dilaksanakan selama empat hari.
Terhitung sejak tanggal 26 -29 Juli 2020, berdasarkan surat yang masuk pada 6 juli 2020.
“Acara berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan,” katanya.
Para anggota DPRK Aceh Tamiang membatar biaya bimtek sebesar Rp4,5 juta.
Dimana, uang tersebut termasuk operasional peserta bimtek, baik penginapan, snack, makan dan lainnya.
Editor : Nefri














