MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, akhirnya resmi akan menerapkan pengetana Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pada Jumat (9/7) hingga Selasa (20/7) mendatang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo.
Harnojoyo mengatakan, penerapan pengetatan PPKM Mikro di Kota Palembang, berdasarkan intruksi dari Mendagri dan pernyataan dari Menko Perekonomian, bahwa Kota Palembang merupakan salah satu dari 43 kabupaten atau kota di Indonesia yang harus menerapkan PPKM Mikro.
“Hari ini kami menindak lanjuti intruksi Mendagri dan Menko Perekonomian bahwa Kota Palembang, terkait kasus Covid-19 diterapkan pengetatan PPKM mikro. Ada 43 kabupaten/kota, salah satunya di Palembang. Hal itu, karena kasus Covid-19 di Palembang menaik,” jelasnya saat di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada, Rabu (7/7/2021).
Dalam lanjutannya, sebenarnya Intruksi Mendagri tentang pelaksanaan PPKM mikro harus dilaksanakan pada Selasa (6/7) kemarin. Namun, Pemkot Palembang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat.
“Perlu ada sosialisasi, mulai hari ini dan besok akan ada sosilasisasi. Untuk pengetatan akan dilakukan pada Jumat (9/7) sore, dimulai pukul 17.00 WIB,” lanjutnya.
Orang nomor 1 di Kota Palembang itu juga memohon kepada semua pihak, terutama masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam penerapan pengetatan PPKM Mikro mendatang.
Selain itu, Pemkot Palembang juga akan melakukan evaluasi, selama pengetatan PPKM Mikro, guna mengetahui hasil dari kebijakan tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan, jika kita tertib Insyaallah covid-19 akan hilang,” ujarnya.
Masih kata Harnojoyo, selama PPKM Mikro yang membatasi jam operasional pada Mall, Resto, Tempat Ibadah dan Kantor. PPKM Mikro juga akan memberlakukan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup kerja Pemkot Palembang, yaitu 25 persen kerja di kantor dan 75 persennya kerja dari rumah.
“Sedangkan untuk Sanksi pelanggar tentu ada, tapi kita mengedapankan masyarakat untuk taat aturan,” tutup Harnojoyo.














