MATTANEWS.CO, SiDOARJO — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Selasa (14/4/2026).
Dalam sidak tersebut, DLHK didampingi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur TNI dari Koramil dan kepolisian dari Polsek setempat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru nanti. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” tegas Arif.
Ia menjelaskan, kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan hingga menimbulkan kesan kumuh terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.
“Kami hadir bersama pihak desa, kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Ternyata benar, kondisinya seperti ini. Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah yang baik dan benar di Desa Trompoasri,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka pendek, DLHK mendorong Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke lokasi liar tersebut.
Sementara itu, mantan Kepala Dusun Bendungan Trompoasri, Rofiq, menyebut bahwa sebagian besar sampah yang menumpuk diduga merupakan limbah plastik sisa industri. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi sumber limbah tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini berasal dari perusahaan mana. Tujuannya supaya pengelolaannya jelas dan bisa ditangani melalui pihak desa atau BUMDes,” jelas Rofiq.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa di lokasi tersebut juga terdapat aktivitas pemilahan sampah yang melibatkan warga sekitar sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.
“Tenaga kerjanya warga sini sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar warga punya pekerjaan dan sampah tidak hanya menumpuk, tetapi juga terkelola,” imbuhnya.
Di sisi lain, Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengakui bahwa permasalahan sampah di desanya kini sudah mencapai titik kritis. Ia menyebut fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun sebelumnya justru mangkrak selama dua hingga tiga tahun.
“Memang sejak masa kepala desa sebelumnya, kendalanya ada pada pengelola dan kesiapan alat pendukung. Sampai sekarang fasilitasnya belum bisa difungsikan secara optimal,” ungkap Suyanto.
Menurutnya, keterbatasan anggaran serta belum tersedianya peralatan memadai menjadi hambatan utama dalam pengelolaan sampah secara profesional.
Pemerintah desa pun berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar sistem pengelolaan sampah terpadu dapat segera berjalan, sehingga persoalan TPA liar tidak kembali terulang dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.














